LABUAN BAJO – Rentetan kasus penipuan dan penggelapan dana wisatawan oleh oknum agen perjalanan wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang terus berulang selama dua tahun terakhir, memicu tanggapan tegas dari pengelola kawasan.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga atau akrab disapa Hengki, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang merugikan pengunjung dan mencoreng nama baik destinasi unggulan nasional tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hengki menanggapi pola kejahatan yang sama terus terjadi: uang wisatawan sudah dilunasi, namun tidak disetorkan ke penyedia jasa kapal maupun akomodasi, sehingga rombongan wisatawan akhirnya terlantar.
Sejumlah kasus yang tercatat mulai dari penipuan terhadap belasan warga Amerika Serikat dengan kerugian lebih dari Rp 101 juta pada Juni 2025, kasus nyaris menimpa wisatawan asal Bali, hingga kasus terbaru di mana pemilik agen travel ditahan polisi setelah menggelapkan dana Rp 85,2 juta milik rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura pada Mei 2026.
“Kasus-kasus ini kan menyasar wisatawan yang mau masuk ke kawasan kami, Taman Nasional Komodo. Tentu kami sangat peduli dan menilai hal ini sangat merusak nama baik destinasi. Posisi kami sebagai pengelola, tugas utamanya memang menjaga kelestarian alam dan tata kelola kawasan, namun kami juga wajib memastikan setiap tamu mendapatkan pelayanan yang aman dan layak,” tegas Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/5).
Sistem SIOra Saring Agen Tak Berizin
Untuk memutus mata rantai penipuan yang tak kunjung habis itu, Hengki mengungkapkan pihaknya tengah menyempurnakan sistem reservasi digital bernama SIOra (Sistem Informasi Online Reservasi Akses).
Melalui sistem ini, akses pembelian tiket masuk kawasan hanya akan diberikan kepada agen travel dan operator wisata yang memiliki izin resmi, terdaftar, serta berdomisili di Labuan Bajo.
“Datanya kami dapatkan dari hasil verifikasi Pemerintah Daerah. Ke depannya, hanya nama yang ada di daftar resmi saja yang bisa bertransaksi dan membeli tiket masuk kawasan. Artinya, agen fiktif, tidak berizin, atau yang punya catatan buruk, otomatis tersaring dan tidak akan bisa beroperasi lagi lewat sistem kami,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis agar wisatawan tidak lagi terjebak penawaran tidak jelas. Pasalnya, akses masuk ke destinasi unggulan itu nantinya hanya bisa diurus oleh pelaku usaha yang sah dan terverifikasi, sehingga risiko penipuan bisa ditekan seminimal mungkin.
Agen Resmi Wajib Ada Agar Bisa Dipertanggungjawabkan
Hengki menekankan, keberadaan agen perjalanan resmi sangat krusial dalam ekosistem pariwisata.
Menurutnya, jika wisatawan bertransaksi lewat jalur tidak jelas atau individu perorangan, akan sangat sulit melacak siapa yang bertanggung jawab saat terjadi masalah. Sebaliknya, lembaga resmi memiliki identitas jelas, sehingga mudah dimintai akuntabilitas.
“Prinsip kami, pelayanan sebaiknya memang dikelola oleh agen resmi. Kalau ada masalah, kita tahu ke mana harus melapor, siapa yang harus dipanggil, dan siapa yang bertanggung jawab. Tapi kalau ada oknum yang terbukti menipu, menggelapkan uang, dan merugikan tamu, mereka harus siap menanggung konsekuensi hukum. Tidak ada toleransi. Kalau perlu dilarang beroperasi selamanya di kawasan ini, kami dukung sepenuhnya,” ujar Hengki dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan seluruh wisatawan agar lebih teliti dan berhati-hati. Transaksi langsung tanpa perantara resmi berisiko tinggi; sulit dilacak, sulit diklaim, dan rawan informasi yang menyesatkan.
Status Kuota Masih Menunggu Keputusan Pusat
Sementara itu, terkait rencana pembatasan kuota harian sebanyak 1.000 pengunjung yang santer dibahas, Hengki menyebut kebijakan itu masih menunggu keputusan politik final dari pemerintah pusat, hasil pembahasan antara Kementerian terkait dan DPR.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengusulkan agar tahun 2026 ini dijadikan masa uji coba penerapan aturan pembatasan tersebut, sambil menunggu aturan resmi turun.
“Kami masih menunggu keputusan resmi. Kalau sudah ada ketetapan, pasti kami terapkan secara konsisten dan ketat. Sementara untuk pengawasan keamanan dan ketertiban di lapangan, kami terus beradaptasi dengan dinamika yang ada. Kami pastikan proses pengelolaan berjalan baik tanpa terganggu oknum-oknum yang merugikan,” tambahnya.
Hengki berharap, melalui pembenahan sistem data, penegakan aturan, dan dukungan semua pihak, Labuan Bajo tak hanya dikenal dunia karena keindahan alamnya, namun juga karena pelayanan yang aman, terpercaya, dan benar-benar bebas dari praktik penipuan.











Tinggalkan Balasan