LABUAN BAJO TERKINI – Rencana pembangunan ratusan vila oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo Labuan Bajo NTT, mendapat kritik pedas Ketua Ormas Pemuda Manggarai Barat Bersatu (PMBB) Robertus Agustinus Taufan atau biasa disapa Obe Hormat, karena akan merusak lingkungan di wilayah konservasi.
Menurut dia, rencana pembangunan ratusan vila di Pulau Padar menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem dan gangguan terhadap mata pencaharian penduduk setempat.
“Bikin rusak aja sekalian. Kenapa tidak di bangun di luar kawasan Taman Nasional Komodo”, tegasnya, di Labuan Bajo, Jumat 22 Agustus 2025.
Lebih lanjut kata Obe, pihaknya tidak mempersoalkan investasi yang masuk di wilayah itu sepanjang tidak mengabaikan prinsip prinsip konservasi.
“Orang-orang minat ke Labuan Bajo itu karena keunikan alam Pulau Padar yang tidak terdapat di tempat lain, bukan datang lihat bangunan mewah yang justru bertentangan dengan prinsip konservasi di dalam kawasan TN Komodo”, kata dia,
Obe Hormat pun mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pariwisata, untuk bekerja sama mencari kesepakatan yang dapat melindungi lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dijelaskan ia, banyak pihak, termasuk pegiat pariwisata, masyarakat lokal dan pegiat lingkungan, khawatir bahwa proyek Pulau Padar ini dapat merusak ekosistem, meminggirkan warga, dan berpotensi mengarah pada praktik green capitalism.
“Ini dasar penolakan kami Ormas Pemuda Manggarai Barat Bersatu. Ekowisata dapat menjadi alat konservasi yang efektif, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa bertransformasi menjadi green capitalism, di mana label ramah lingkungan hanya digunakan untuk mengeksploitasi sumber daya”, kata Obe.
Pergeseran ecotourism menjadi green capitalism lanjut dia ditandai oleh pelanggaran zonasi dan daya dukung, seperti pembangunan yang meluas ke zona rimba atau zona inti.
“Di Pulau Padar, terjadi perubahan status dari zona inti dan zona rimba menjadi zona pemanfaatan wisata darat, ini sudah tidak betul dan patut di curigai”, ujarnya.
Perubahan ini lanjut dia dianggap sebagai taktik manipulatif yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan mengundang perhatian UNESCO karena tidak dilaporkan kepada lembaga PBB itu
Sebelumnya Serikat Pekerja di Labuan Bajo yang terdiri dari buruh hotel dan restoran menolak rencana pembangunan pusat bisnis di Pulau Padar, dalam Kawasan Taman Nasional Komodo. Penolakan ini dideklarasikan oleh Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par) Labuan Bajo pada Rabu, 20 Agustus 2025, pasca berdiskusi.
Serikat menolak upaya menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai lokasi proyek eksklusif, mahal, dan elitis dalam penetapannya sebagai Situs Warisan Dunia.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga mengaku pihaknya secara rutin mengawasi lapangan dan bekerja sama dengan tim teknis serta ahli lingkungan untuk mencegah pelanggaran zona konservasi.
“Semua pihak terlibat dalam pembangunan telah menandatangani komitmen untuk mematuhi pedoman lingkungan”, ujar Hendrikus, mengutip labuanbajoterkini.id.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah media nasional dan lokal memberitakan ada sebanyak 448 vila dan 13 restoran akan dibangun di Pulau Padar, serta sebuah bar besar seluas 1.200 m2. Fasilitas lainnya mencakup 7 lounge, 7 pusat kebugaran, 7 spa, 67 kolam renang, sebuah bangunan kastel bergaya Perancis, dan sebuah gereja untuk acara pernikahan.
Disebutkan juga bahwa fasilitas wisata eksekutif yang di dibangun oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) yang memiliki izin usaha pariwisata alam sejak 2014 itu berdasarkan SK Menteri Kehutanan No:SK.796/Menhut-II/2014, dan berlokasi di zona pemanfaatan Pulau Padar.











Tinggalkan Balasan