LABUAN BAJO TERKINI- Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menahan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat berinisial (YJ) pada Selasa, 09 September 2025. Informasi penahanan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sarta di Labuan Bajo.
Menurut Sarta, penahanan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pada ruas jalan Golo Welu – Orong pada tahun anggaran 2021 dan 2022, dimana proyek ini dianggarkan dua kali yakni tahun 2021 total anggaran sekitar ±11 miliar lebih dan tahun 2022 ±12 miliar lebih dan dikerjakan oleh PT. Putri Carissa Mandiri dengan konsultan pengawas CV Sumba Satu Group dan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender.
Selain Kepala Bidang Bina Marga, penyidik Kejari Mabar juga menahan Konsultan pengawas berinisial VP. Penahanan ini dilakukan usai pemeriksaan oleh penyidik.
Kasus dugaan korupsi ini bergulir di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sejak Juni 2024. dan baru dilakukan penetapan tersangka pada Selasa, 09 September 2025.
Tehadap para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Manggarai Barat selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 9 September 2025.










Tinggalkan Balasan