LABUAN BAJO – Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo telah resmi memberlakukan larangan berlayar bagi bagi seluruh kapal wisata, termasuk speed boat, menyusul potensi cuaca ekstrem di perairan Manggarai Barat.
Kebijakan ini tertuang dalam Maklumat Pelayaran No: 05/MP-I/2026 yang diterbitkan pada Senin (12/01/2026).
“Penutupan layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) berlaku efektif mulai tanggal 12 hingga 15 Januari 2026, atau hingga kondisi cuaca dinyatakan membaik oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” demikian tertulis dalam maklumat yang diperoleh Labuan Bajo Terkini.
Sebanyak tujuh lokasi wisata bahari unggulan menjadi perhatian khusus berdasarkan data prakiraan cuaca BMKG Direktorat Meteorologi Maritim periode 12–14 Januari 2026, yaitu Manta Point, Gili Lawalaut, Pulau Kanawa, Pulau Padar, Pulau Papagarang, Pulau Rinca, dan Pulau Sabolo.
Kondisi Cuaca per Destinasi
- Manta Point: 12 Januari berawan hingga cerah berawan dengan gelombang 0,6 meter; 13 Januari hujan ringan hingga sedang dengan potensi hujan petir dan arus hingga 150 cm/s; 14 Januari hujan ringan pagi kemudian membaik.
- Gililawa Laut: 12 Januari cerah berawan hingga cerah dengan gelombang 0,8 meter; 13 Januari hujan dengan petir malam hari; 14 Januari hujan ringan pagi kemudian berawan.
- Pulau Kanawa: 12 Januari cerah berawan dengan gelombang 1,5 meter; 13 Januari hujan dengan petir malam hari dan gelombang hingga 1,1 meter; 14 Januari kembali cerah berawan.
- Pulau Padar: 12 Januari berawan hingga cerah dengan arus konstan 150 cm/s; 13 Januari hujan dengan petir sore hingga malam; 14 Januari cerah berawan dengan gelombang hingga 0,6 meter.
- Pulau Papagarang: 12 Januari hujan ringan pagi kemudian cerah berawan dengan gelombang 1,3 meter; 13 Januari hujan dengan petir malam hari; 14 Januari kondisi mirip tanggal 12.
- Pulau Rinca: 12 Januari cerah berawan dengan gelombang 0,7 meter; 13 Januari hujan dengan petir sore hingga malam; 14 Januari kembali cerah berawan.
- Pulau Sabolo: 12 Januari berawan sepanjang hari dengan gelombang 1,6 meter; 13 Januari hujan ringan dengan petir malam hari; 14 Januari tetap berawan dengan gelombang hingga 1,6 meter.
Keputusan larangan berlayar diambil setelah menindaklanjuti data tinggi gelombang dari BMKG Stamar Tenau per 11 Januari 2026, serta pemantauan langsung dari pos darat dan laporan kapal di lapangan yang mengonfirmasi risiko keselamatan.
Poin Krusial untuk Keselamatan
Pihak Syahbandar menekankan empat hal penting:
- Kelaiklautan Kapal: Nahkoda wajib memastikan kapal dalam kondisi prima dan segera mencari tempat berlindung jika cuaca memburuk.
- Komunikasi Antar Kapal: Saling berbagi informasi bahaya cuaca dengan kapal lain di sekitarnya.
- Prosedur Berlabuh: Berlabuh di area terlindung, mesin standby, dan kapal dijaga awak.
- Koordinasi Darurat: Segera hubungi Syahbandar dan BASARNAS jika situasi mengancam.
Langkah preventif ini bertujuan meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo.
Para pelaku usaha wisata dan calon wisatawan dihimbau untuk menjadwalkan ulang perjalanan demi keamanan bersama.











Tinggalkan Balasan