LABUAN BAJO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo lagi mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem, dengan menutup sementara pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata termasuk speedboat.
Penutupan berlaku mulai tanggal 20 hingga 27 Januari 2026, atau dapat diperpanjang jika kondisi cuaca belum membaik sesuai informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Keputusan tersebut berdasarkan Maklumat Pelayaran Nomor 07/MP-I/2026 yang diterbitkan pada hari Selasa (20/01).
Dalam dokumen resmi yang diterima di Labuan Bajo Terkini, menyatakan bahwa langkah antisipasi diambil setelah mempertimbangkan prakiraan cuaca maritim BMKG, pengamatan laut dari pos darat, serta laporan dari kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk semua kapal wisata (termasuk speed boat) ditutup sementara tanggal 20-27 Januari 2026 sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG,” demikian bunyi bagian dari maklumat tersebut.
KSOP juga memberikan serangkaian instruksi bagi para pelaku pelayaran seperti Nakhoda kapal diwajibkan memastikan kelayakan kapal dan segera berlindung jika menghadapi cuaca buruk.
Selain itu, setiap kapal yang mengetahui adanya bahaya cuaca juga diminta untuk memberitahukan hal tersebut kepada kapal lain.
“Kapal-kapal yang berada di perairan agar dapat menyesuaikan pelayaran nya, berlabuh atau mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat serta mesin dalam keadaan standby,” bunyi maklumat tersebut.
Para pelaku usaha wisata setempat mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan KSOP.
Ketua Asosiasi Kapal Wisata Manggarai Barat, Ahyar Abadi, mengatakan keselamatan menjadi prioritas utama dalam kondisi seperti ini.
“Keselamatan kru kapal maupun wisatawan harus diutamakan. Kami mengimbau agar tidak memaksakan pelayaran dalam kondisi cuaca yang berisiko,” ujar Ahyar dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (21/01).
Sebelumnya, dalam pertemuan yang melibatkan berbagai asosiasi pariwisata seperti Asosiasi Speedboat, Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Forum Komunikasi Kapal (FOKAL), Aseet, Gabungan Usaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri), serta Dive Operators Collaboration Komodo (DOCK), pernah diusulkan opsi pembukaan jalur alternatif.
Namun, setelah mempertimbangkan data dan perkembangan kondisi cuaca dari KSOP dan BMKG, seluruh pihak sepakat untuk mematuhi kebijakan penutupan sementara pelayaran wisata.
Pihak KSOP mengimbau agar seluruh pihak selalu mengikuti informasi terbaru mengenai kondisi cuaca dan peraturan pelayaran yang akan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.











Tinggalkan Balasan