LABUAN BAJO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-V/2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan pembatasan kegiatan pelayaran.
Kebijakan ini diterbitkan menyusul prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stamar Tenau yang memprediksi kondisi laut memburuk mulai Jumat (15/5) hingga Minggu (17/5).
Berdasarkan data tersebut, wilayah perairan selat bagian selatan diprakirakan berangin kencang dengan kecepatan mencapai 19 knot, disertai tinggi gelombang yang bisa naik hingga 2,1 meter.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan navigasi, sehingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya akan diberikan untuk kapal dengan tujuan ke Rinca saja.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, menegaskan langkah ini diambil murni demi melindungi nyawa penumpang, awak kapal, serta keamanan barang dan aset di laut.
Menurutnya, dinamika cuaca yang berubah cepat menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan transportasi laut.
“Kami mendapatkan informasi resmi dari BMKG bahwa selama tiga hari ke depan, angin akan bertiup cukup kencang dari arah tenggara dan gelombang pun meningkat. Ini bukan sekadar peringatan biasa, tapi langkah nyata kami memastikan tidak ada pihak yang mengambil risiko berlayar dalam kondisi yang tidak aman,” tegas Stefanus saat dikonfirmasi Labuan Bajo Terkini, Jumat (15/5), Siang.
Dalam maklumat yang ditandatanganinya itu, Stefanus memerintahkan seluruh nakhoda kapal untuk mematuhi lima ketentuan utama: wajib menjaga kelaiklautan kapal dan memantau perkembangan cuaca, melakukan pengarahan keselamatan sebelum berangkat, dilarang berlayar malam hari serta hindari kawasan berbahaya, segera beri tahu kapal lain jika ada potensi bahaya dan berlindung jika cuaca memburuk, serta selalu berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas.
Stefanus juga menegaskan kewenangan penuh pihaknya untuk menunda atau membatalkan keberangkatan kapal sewaktu-waktu.
“Syahbandar berhak sepenuhnya menahan kapal jika di lapangan kami temukan fakta cuaca lebih buruk dari perkiraan atau kapal tidak laik laut. Jangan memaksakan diri, keselamatan adalah harga mati,” tambahnya tegas.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik kapal, operator wisata, maupun masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut untuk menyesuaikan jadwal.
Menurutnya, pembatasan rute hanya ke Rinca dilakukan karena pertimbangan topografi perairan dan jarak tempuh yang relatif lebih aman dibandingkan rute lain.
“Kami minta kerja sama semua pihak. Jangan ada yang keberatan jika kami periksa atau tahan kapal. Maklumat ini berlaku mulai besok sampai Minggu. Kami akan terus memantau dan jika kondisi membaik, pembatasan akan kami cabut kembali,” pungkas Stefanus.
Seluruh elemen diimbau untuk selalu memantau informasi resmi yang disebarkan KSOP Labuan Bajo dan tidak mudah terpancing untuk berlayar meski ada tawaran permintaan penumpang, selama kondisi cuaca belum dinyatakan aman oleh otoritas pelabuhan.











Tinggalkan Balasan