LABUAN BAJO – Sebanyak 24 wisatawan yang menggunakan kapal cepat Speed Shiena terpaksa batal menaiki puncak Pulau Padar, Sabtu (4/4).
Akses mereka ditolak oleh petugas karena kuota kunjungan harian di salah satu destinasi favorit Taman Nasional Komodo (TNK) tersebut telah terpenuhi.
Insiden yang terekam dalam video dan viral di media sosial ini memicu berbagai respons publik.
Meskipun situasi berlangsung kondusif dan tanpa kericuhan, kekecewaan para wisatawan terlihat jelas karena tidak bisa menikmati pemandangan ikonik di lokasi tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menanggapi hal ini dengan menyebutkan bahwa kemungkinan besar para pengunjung belum memahami secara jelas ketentuan pembatasan yang berlaku.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, kemungkinan besar pengunjung tersebut belum mengetahui secara jelas mengenai ketentuan kuota kunjungan di TN Komodo,” ujar Hendrikus kepada Labuan Bajo Terkini di Labuan Bajo pada Sabtu, (4/4), Siang.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar seluruh agen perjalanan, operator tur, dan pemandu wisata dapat menyampaikan informasi secara transparan sebelum berangkat, sehingga kejadian serupa dapat dihindari.
“Teman-teman operator sebenarnya sudah tahu tidak ada tiket. Harusnya selalu perhatikan kuota yang tersedia,” tegasnya.
Sistem Kuota Baru Berlaku
Hendrikus juga menjelaskan bahwa pada masa high season, kuota yang tidak terpakai dari hari-hari sebelumnya akan didistribusikan kembali untuk mengakomodasi tingginya minat wisatawan. Namun, batas maksimal tetap harus dijaga demi kelestarian alam.
Sebagai informasi, mulai April 2026, BTNK resmi menerapkan kebijakan pembatasan jumlah pengunjung dengan total kuota maksimal 365.000 orang per tahun atau rata-rata 1.000 orang per hari.
Kebijakan ini diambil berdasarkan standar konservasi internasional dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Standar konservasi internasional menjadi landasan kita, prinsip global yang menyatukan metode desain, manajemen, dan pemantauan untuk dampak yang berkelanjutan,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan