OPINI – Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia. Kondisi ini membuat sebagian besar warga negara Indonesia terjerumus ke dalam masalah pengangguran.

Menyetir Sukrino (1994), pengangguran adalah keadaan seseorang yang tidak memiliki pekerjaan atau suatu keadaan di mana seseorang ingin memperoleh pekerjaan akan tetapi belum mendapatkannya.

Pengangguran ini biasanya terjadi karena jumlah orang yang mencari pekerjaan tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang ditawarkan.

Dalam konteks Indonesia, seharusnya tidak memiliki angka pengangguran yang tinggi, karena Indonesia sedang dalam era pembangunan sehingga tersedia lapangan pekerjaan yang cukup banyak.

Namun, ironisnya masalah pengangguran masih menjadi isu penting. Dalam skala lokal, kenyataan demikian dapat ditemukan dalam realitas kehidupan di Kabupaten Sikka, yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kabupaten tersebut mempunyai masalah pengangguran yang cukup besar dengan jumlah penggaguran per tahun 2024, 2,33% orang dari 340,327 ribu jiwa (sikkakab.bps.go.id).

Walaupun angka ini sudah mengalami penurunan namun masi ada masyarakat kabupaten Sika yang menganggur.

Dalam konteks Kabupaten Sikka, pengangguran ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu minimnya sumber daya manusia dan kurangnya lapangan pekerjaan.

Kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penyebab, karena sebagian besar masyarakat kabupaten Sikka memiliki mutu pendidikan yang masih sangat rendah.

Sedangkan kurangnya lapangan pekerjaan disebabkan karena minimnya kreatifitas pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru demi menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Keadaan ini memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat kabupaten Sikka. Salah satunya adalah tingginya angka kemiskinan. Kemiskinan ini kemudian melahirkan tindakan kriminalitas, semisal aksi pencurian yang berdampak pada kehilangan nyawa. Ini adalah rantai persoalan yang terjadi akibat masih adanya pengangguran.

Dampak seperti ini sering dijumpai di desa-desa yang ada di kabupaten Sikka. Hal ini merupakan konsekuensi dari pengaguran yang akan terus terjadi apabila tidak ada upaya dalam mengatasinya.

Berangkat dari realitas demikian, hemat saya pemerintah Kabupaten Sikka mesti memperhatikan masalah ini secara serius. Pemerintah dapat mengatasinya dengan membangun balai latihan kerja
sebanyak-banyaknya.

Saya berpikir, semakin banyak balai latihan kerja maka semakin banyak pula orang yang selamat dari masalah pengaguran. Lebih lanjut, sosialisasi juga merupakan suatu yang urgen.

Pemerintah mesti memberikan sosialisasi sejak dini agar nilai-nilai positif mengenai pentingnya kreatifitas tertanam dalam diri setiap individu, sehingga dengan demikian mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaanya sendiri. Namun, hal ini hanya akan terwujud manakala kita mampu memperbaiki sistem pendidikan kita yang masih kaku.

Oleh: Marjun Podhi, Mahasiswa Ilmu Filsafat IFTK Ledalero