LABUAN BAJO TERKINI – PMKRI Cabang Labuan Bajo mengungkapkan keberatan atas privatisasi beberapa pantai oleh pemilik hotel di Labuan Bajo, khususnya di Pantai Pede dan Pantai Wae Cicu, Sabtu [5/05/2025.
Adapun daftar hotel, yang pemiliknya berupaya untuk melakukan privatisasi terhadap pantai sekitarnya yakni: Atlantis beach club, The Jayakarta Suites, Sudamala resort, Puri sari Beach, Luwansa Beach Resort , Bintang Flores Hotel, dan La Prima. Selain itu ada empat hotel lain juga yang berada di sepanjang pantai Wae Cicu melakukan privatisasi misalnya, Pelataran Komodo, Marriott, Sylvia Resort Komodo, Ayana Resort, dan Waecicu Beach Inn..
Ketua PMKRI Cabang Labuan Bajo, Patris Ekaputra, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap hak masyarakat Labuan Bajo dan menegaskan komitmen organisasi untuk melakukan demonstrasi guna menuntut kejelasan dari kasus ini.
Patris juga menjelaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah sumber daya alam yang harus dikelola demi kesejahteraan warga.
Dia menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan dan partisipatif dari masyarakat setempat.
Karena itu, Ia mendesak pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk konsisten dalam mengawasi kasus ini dan tidak berpihak kepada pengusaha hotel, serta meminta sanksi tegas sesuai dengan SK Bupati 277/KEP/HK/2021 tentang penetapan pelanggaran administratif kepada pemilik bangunan hotel dan para pengusaha yang melanggar ketentuan pemanfaat ruang sepadan pantai.
“Bahwa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, yang perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang. Yang artinya bukan ada upaya privatisasi dari beberapa kelompok orang tertentu”, tegasnya.










Tinggalkan Balasan