LABUAN BAJO TERKINI – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Manggarai Barat Bersatu (PMBB) Robert Taufan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) terkait penertiban PKL dan parkir liar di Pasar Rakyat Desa Batu Cermin beberapa waktu lalu. Robert menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana.
“PMBB mengapresiasi langkah cepat Satuan Pol PP Mabar dalam mengatasi persoalan sosial masyarakat yang terjadi di Pasar Rakyat Batu Cermin ini. Sebelumnya di depan rumah saya ini macet karena banyak sekali PKL yang berjualan hingga menutup badan jalan”, ungkap Robertus, Senin (23/06/2025).
Ia menyampaikan langkah penertiban PKL dan parkir liar itu harus terus dilakukan. Sebab semua orang yang punya kepentingan berbelanja di pasar batu cermin itu lanjut Robert ,harus di sediakan ruang parkir dan rasa nyaman yang sama saat ingin berbelanja.
“Tadi (Senin,23/06/2025) saya sudah kontak Pak Kasat Pol PP untuk sampaikan proficiat atas kerja keras mereka sejauh ini Walaupun kita tahu bahwa mengurus pasar ini bukan hal mudah dan harus melibatkan beberapa instansi” ujar Robert, mengutip pernyataan Kasat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong.
Menurut Robert, langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Pol PP Mabar sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan keinginan pelaku pasar dan calon pembeli agar berjalan seiring dan tanpa ada hambatan.
“Tentu setiap tindakan yang dilakukan oleh Sat Pol-PP juga harus mempertimbangkan aspek norma sosial budaya yang selalu kita junjung tinggi di Manggarai ini”, ujar dia.

Pantauan media ini pada Senin Siang, Pasar Rakyat Batu Cermin dalam kondisi lengang tanpa terlihat kesibukan dan kepadatan lalulintas yang berarti.
Sementara itu Arni (34) salah seorang PKL penjual sayur di lokasi itu mengaku masih bingung hendak berjualan dimana pasca dilakukan penertiban oleh Sat Pol-PP beberapa waktu lalu.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga bisa menyediakan lokasi jualan buat kami ini, karena penertiban yang ada saat ini bersifat sementara dan tidak memiliki solusi yang jelas”, tutur wanita paruh baya itu..










Tinggalkan Balasan