LABUAN BAJO TERKINI – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menerima kunjungan kerja dari Bupati , Orideko I. Burdam, beserta rombongan di ruang rapat, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Bupati Raja Ampat beserta rombongan melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari pengelolaan pariwisata berkelanjutan, dengan fokus pada sistem pengelolaan pungutan pariwisata satu pintu yang telah berhasil diterapkan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo.
Bupati Edi Endi dalam sambutannya menyampaikan langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, termasuk penerapan pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan serta minum di kapal wisata.
“Sektor unggulan kami yaitu sektor maritim, khususnya pariwisata di Laut, kalau mengacu pada undang – undang pariwisata, kapal wisata itu kapal yang menyelenggarakan kegiatan untuk menikmati perjalanan sementara realnya kapal – kapal itu sudah berubah fungsi, dia sudah menjalankan fungsi akomodasi, ada hotel dan restaurant. Di undang undang No 1 (tahun 2022) tidak secara implisit mendesign kebijakan supaya mereka dikenakan yang namanya pajak hotel dan restaurant. Berbagi upaya yang kita lakukan supaya cara pandang pemerintah pusat itu tidak boleh dilihat secara keseluruhan supaya daerah daerah yang punya keunikan seperti kita mendapatkan perlakuan yang berbeda.” ujar Edistasius.
Bupati Edistasius mengakui bahwa meskipun penerapan kebijakan pajak hotel dan restoran terapung tidak mudah, dengan kerja sama dan optimisme, kebijakan ini telah disetujui oleh kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri.
“Dengan koordinasi lintas sektor akhirnya mendapatkan persetujuan dari kementrian keuangan dan kemendagri. Di operasional pelaksanaan juga mendapat tantangan. Syukurnya kementrian keuangan sudah mengeluarkan surat walau memang pelaksanaannya tidak mudah juga.” urainya.
Sementara itu Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam menyebut Pemkab Raja Ampat sendiri telah merampungkan peraturan terkait kebijakan penarikan pajak akomodasi hotel dan restauran terapung, namun kebijakan ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di lapangan.
“Ada beberapa hal yang kami mau lirik lirik juga. Tadi ada disinggung Pajak dan Hotel Restauran yang berjalan, kami juga sudah mau menerapkan itu tinggal melaksanakan itu, perda dan perbup-nya sudah ada, tinggal pergerakan staffnya di lapangan, ” Ujar Bupati Orideko
Bupati Orideko menilai Labuan Bajo dan Raja Ampat memiliki kesamaan dengan menjadikan pariwisata sebagai sektor penggerak utama dalam meningkatkan roda ekonomi, sehingga Ia berharap dalam studi tiru ini pihaknya mampu mendapatkan hal baru dalam memaksimalkan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di Raja Ampat.
“Contoh Labuan Bajo dan Raja Ampat ini kan daerah wisata tapi kenapa kami maju ditempat, coba kita cari kendala apa, coba belajar di Labuan Bajo yang boleh dibilang sama satu umur usianya tapi mengalami kemajuan dibanding kita.” sebutnya.











Tinggalkan Balasan