LABUAN BAJO TERKINISatuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, berhasil mengamankan 13 remaja dan menyita sembilan sepeda motor akibat terlibat balap liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu, 8 Oktober 2025, malam.

“Mereka kedapatan melakukan balap liar di Jalan Raya Sernaru Labuan Bajo, tepatnya di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat,” jelas Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (10/10/2025) sore.

Kasat Lantas menambahkan bahwa 13 remaja yang ditangkap berusia antara 15 hingga 18 tahun, sebagian besar masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka berasal dari berbagai daerah di Kota Labuan Bajo.

Selain itu, Satlantas Polres Manggarai Barat juga menyita sembilan sepeda motor dari berbagai merek yang digunakan siswa dalam aksi balap liar

“Dari sembilan unit, dua di antaranya telah dimodifikasi untuk balap liar. Beberapa menggunakan knalpot yang tidak standar (brong), tidak layak jalan, dan tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap,” tambahnya.

Ia melanjutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi mengenai adanya balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap para remaja yang terlibat

“Mengetahui adanya patroli polisi, kelompok remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 13 remaja,” jelas Kasat Lantas.

Setelah diamankan, sejumlah kendaraan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat untuk ditindak melalui tilang.

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya polisi untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya insiden yang lebih buruk,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain penegakan hukum, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja.

Pembinaan ini bertujuan agar para remaja menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

“Kami berharap mereka dapat memahami risiko tinggi yang terkait dengan balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian,” kata AKP Parta.

Perwira polisi tersebut menjelaskan bahwa praktik balap liar dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering kali menimbulkan kerugian sosial bagi masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka (pelaku balap liar) sering menutup jalan. Tentu saja, hal ini sangat berbahaya dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, dan meresahkan,” katanya.

Selain itu, ke-13 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua mereka, dan sepeda motor mereka hanya dapat diambil setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang undang.

“Kami mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa,” ungkap Kasat Lantas.

“Kami tidak hanya ingin menangkap, tetapi juga mendidik. Jika masih nekat, kami tidak akan segan untuk menindak lebih tegas,” tutupnya.