LABUAN BAJO TERKINIKepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengaktifkan Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang kini dapat diakses melalui pemindaian kode QR atau barcode.

Untuk mendukung layanan ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat melakukan sosialisasi langsung mengenai barcode pengaduan pelanggaran anggota Polri di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, pada Kamis (16/10/2025) pagi.

“Hari ini, kami hadir di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan barcode pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Manggarai Barat,” ujar Kasi Propam Polres Mabar, IPDA Risbel Pandiangan.

Kasi Propam menjelaskan bahwa layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dengan cara yang mudah, cepat, dan aman.

“Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode, pelapor dapat mengirimkan laporan beserta bukti pendukung,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata transformasi digital dalam tubuh Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif.

“Laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, dan pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting, seperti identitas pelapor, kronologi kejadian secara lengkap dan jelas, serta bukti pendukung yang relevan,” ungkapnya.

“Propam Polres Manggarai Barat menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri,” tambahnya.

Pria asal Medan itu menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel.

“Inovasi digital ini sangat mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terhalang jarak dan waktu, termasuk di daerah-daerah terpencil,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

“Kami berusaha menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat hanya perlu menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” kata dia.

Inspektur polisi dua itu juga menyampaikan bahwa Propam Polres Manggarai Barat telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui barcode tersebut.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, melalui kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri, masyarakat kini memiliki saluran yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota kepolisian.

“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan bersamaan untuk mewujudkan reformasi Polri yang lebih baik,” jelas Pak Risbel, sapaan akrabnya.