LABUAN BAJOPolres Manggarai Barat, Polda NTT, telah membentuk tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terpadu untuk meningkatkan pelayanan publik. Tim ini beroperasi 24 jam, memungkinkan warga untuk melapor langsung ke Mapolres atau melalui Call Center Polri 110 bebas pulsa.

Selain layanan Call Center tersebut, Polres Manggarai Barat juga menyediakan jalur pengaduan lewat SPKT di nomor 0811-3832-006 untuk mendapatkan respon yang cepat.

“Kami menyediakan layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujar Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana, pada Sabtu (22/11/2025) pagi.

Kasi Humas menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator Dumas Terpadu untuk mengakses informasi dan pelaporan, termasuk tentang kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan masalah keselamatan serta hal pelanggaran hukum lainnya.

“Masyarakat dapat melaporkan segala sesuatu atau meminta bantuan dari layanan kepolisian dengan menghubungi 110 atau nomor petugas piket 0811-3832-006,” tambahnya.

Apa yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat kali ini semata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis dan berbasis teknologi untuk memudahkan interaksi masyarakat dengan penegak hukum.

“Layanan ini gratis dan tidak dikenakan biaya. Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakannya atau menggunakan untuk hal yang tidak serius,” tegas IPDA Hery.

IPDA Hery menyatakan bahwa program Dumas Terpadu merupakan bagian dari visi Polri untuk memberikan pelayanan yang adil dan transparan.

“Dengan berbagai saluran yang tersedia 24 jam, Polres Manggarai Barat berkomitmen untuk mendengarkan setiap suara masyarakat, menindaklanjuti setiap laporan, dan memastikan akses layanan tanpa batas,” tutupnya.