LABUAN BAJO TERKINI – Ketua Ikatan Sarjana Katolik atau ISKA Cabang Manggarai Barat, Bernadus Barat Daya meminta Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar) mengambil alih kewenangan untuk mengurus satwa Komodo yang ada di Cagar Alam (CA) Wae Wuul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.
Ia menyatakan Pemda memiliki kewenangan dan berhak merawat, melestarikan satwa Komodo yang ada di CA Wae Wuul. ISKA melalui Bernadus menduga keberadaan Komodo di sana sudah tidak ada perlindungan sama sekali dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Oleh karena itu kami mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan terobosan, apa yang diperlukan. Mengambil alih kewenangan untuk mengurus satwa Komodo yang ada di Wae Wuul,” kata Bernadus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Mabar, Senin (28/4) siang.
Ia menegaskan jangan membiarkan kepunahan itu terjadi. Pemerintah daerah harus menujukan bahwa mereka mampu untuk mengurus merawat serta melestarikan satwa Komodo di daratan Labuan Bajo itu.
Selama ini, kata dia, sikap pembiaran pemerintah daerah terhadap Komodo yang ada di CA Wae Wuul sudah terlalu berlebihan. Padahal Komodo yang hidup di sana satu-satunya Komodo yang menegaskan bahwa Komodo ada di Pulau Flores.
Komodo Sudah Lama Hidup di Cagar Alam Wae Wuul
Bernadus mengatakan bahwa Komodo yang ada di CA Wae Wuul adalah satu-satunya Komodo yang menjelaskan posisi Komodo itu berada di Pulau Flores.
Menurut dia banyak orang yang tidak mengetahui kalau Komodo itu ada di Pulau Flores, orang mengira hewan buas itu hanya ada di Pulau Komodo dan Rinca.
“Dulu di Pulau Padar. Tapi di Pulau Padar sudah punah. kita debatable soal Komodo yang ada di Pulau Padar termasuk soal jumlah populasi kita bisa berdebat panjang soal itu,” ujar Bernadus dan menanyakan kepada kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga yang juga hadir RDP.
Bernadus meragukan ribuan jumlah Komodo jika merujuk data dari BTNK. Mantan anggota DPRD itu mengatakan sesungguhnya hewan purba tersebut tidak sebanyak itu, baik di Pulau Rinca maupun di Pulau Komodo. “Kami tidak ahli, tetapi kami berani mengatakan bahwa angka itu terlalu bombastis, itu besar,” katanya.
Komodo yang ada di Wae Wuul tidak terlalu jauh dari Kota Labuan Bajo. Dulu, kata Bernadus, Komodo di sana banyak sekali. Sementara kewenangan untuk merawat dan melestarikan hewan itu selama ini diserahkan kepada BKSDA Provinsi NTT.
“Yang di luar TNK terutama di Wae Wuul itu diurus BKSDA Provinsi, dia tidak mampu menjaga Komodo yang ada di Wae Wuul, pagar-pagar sudah ambruk, tidak jelas-tidak terurus itu Komodo,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya menyarankan agar DPRD melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi dan pusat agar Komodo yang ada di Wae Wuul itu diambil alih oleh pemerintah kabupaten.
“Saya kira kita punya alasan yang cukup untuk itu. Itukan soal kemauan baik, soal Political will, soal kehendak baik untuk bagaimana melestarikan ini,” jelasnya.
“Niat baik itu saya kira bisa diakomodir dengan pertimbangan bahwa Provinsi sudah gagal untuk menjaga Komodo yang ada di Wae Wuul,” lanjutnya.
Ia menuturkan jika nantinya usulan itu disetujui tinggal alokasikan anggaran untuk dibuatkan pagar keliling. Kemudian siapkan pakan untuk Komodo seperti kambing yang dibeli dari Masyarakat.
“Di sana ada air, ada rumput dan seterusnya yang penting kita pagar dan Komodo tidak bisa keluar. Maka Komodo itu akan terjamin pakannya. Kalau bahan pakan ada maka berpontesi untuk berkembang,” bebernya.
Bernadus berujar, jika populasi Komodo di sana sudah cukup banyak maka pemerintah bisa berkreasi lebih lanjut agar kunjungan wisatawan lihat Komodo tidak perlu jauh-jauh ke TNK.
Selain itu juga sebagai alternatif ketika ada Overload kunjungan supaya orang tidak terlalu banyak masuk di Taman Nasional Komodo.
“Karena jangan kita bangga jumlah kunjungan wisatawan itu meledak. Ingat ada efek negatif terlalu banyak orang di Taman Nasional, baik sampahnya maupun lain-lain,” jelasnya.
“Dan selama ini Komodo ini kita mengeksploitasi tetapi kita mengabaikan konservasi. Dua hal yang sebenarnya tidak boleh dipisahkan” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan