LABUAN BAJO TERKINI – Akses publik ke pantai-pantai hotel mewah di Labuan Bajo semakin sulit diperoleh warga seperti sediakala. Dinas Parekrafbud Manggarai Barat pun memiliki keterbatasan kewenangan dan peran.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori ikut prihatin dengan situasi yang ada. Namun ia mengapresiasi para pihak seperti FORMAPP yang terus memperjuangkan hak publik untuk mendapatkan akses sempadan pantai.
“Produksi ruang publik di pesisir semakin terhambat oleh adanya investasi pembangunan hotel dan menjadi sebuah keprihatinan pemerintah daerah saat ini. Kami juga mengapresiasi kepada sejumlah pihak yang terus bersuara lantang dalam mendapatkan akses publik sempadan pantai”, ujar Stefanus, dalam sebuah diskusi publik belum lama ini.
Lebih miris lagi, ia mengungkapkan bahwa Dinas yang dipimpinnya tak pernah dilibatkan dalam proses awal perizinan pembangunan hotel ataupun berkaitan dengan pengelolaan pesisir pantai di Labuan Bajo.
“Setelah proyek dimulai, kami tidak tahu bagaimana hasil akhirnya dan tidak dapat memastikan apakah hal yang dibahas saat sosialisasi tercantum dalam dokumen AMDAL. Entahlah”, kata dia.
Dijelaskan juga, persoalan utama yang dihadapi menyangkut tumpang tindih kewenangan, di mana banyak izin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pusat. Bahkan, beberapa hotel mewah dilaporkan mendapatkan izin langsung dari kementerian tanpa melibatkan pemerintah daerah.
“Sebagian orang menyatakan bahwa perizinan ditandatangani oleh menteri. Dan Dinas Pariwisata tidak ikut terlibat dalam proses penetapan izin, sehingga kami hanya bisa memberikan pendapat sesuai fakta yang terjadi”, tutur Stefanus kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia pun mencontohkan Pantai Pede yang paling mudah diakses oleh masyarakat Labuan Bajo, kini terlihat kumuh akibat aktivitas limbah kapal. Selain itu Pantai Kelumpang dan Silvia di area Wae Cicu juga semakin kurang ramah bagi publik.
“Pantai Pede itu dulu tempat orang rekreasi. Sekarang sudah penuh dengan docking kapal. Limbah kapal juga mencemari pasir dan laut. Di Pantai Kelumpang dan Sivia area Wae Cicu juga sudah dipagar pemilik lahan. Akses masyarakat makin tertutup”, lirihnya.
Beberapa hotel di Labuan Bajo pun tidak ingin memperlihatkan pantainya dan bahkan kata dia, ada pengalaman di mana masyarakat dilarang bermain di sekitar pantai, meskipun itu ruang publik.
Ia pun menyoroti kurangnya pilihan bagi masyarakat dalam mengakses pantai, yang sering kali harus dilakukan melalui lobi dan lorong hotel atau bahkan tidak ada akses sama sekali.
Terhadap riak-riak warga yang menyuarakan isu ini Stefanus menekankan bahwa akses publik ke pantai seharusnya menjadi proyek bersama antara pemerintah dan semua pihak, agar pantai tidak hanya menjadi milik segelintir orang.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam keputusan besar itu. Tugas kami hanya pada sektor promosi dan pengembangan pariwisata, bukan perizinan. Tapi kami tetap peduli, karena ini menyangkut ruang hidup masyarakat”, kata dia.
Hal ini tentu semakin menyulitkan situasi pembangunan di Labuan Bajo. Dimana kawasan pariwisata prioritas terus di kebut sementara warga lokal turut terpinggirkan dalam mengakses ruang publik di pesisir sempadan pantai.










Tinggalkan Balasan