LABUAN BAJO TERKINI – Sebanyak 18 gubernur dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.

Dalam momen itu, mencuat berbagai tuntutan para gubernur, salah satunya terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai mencekik anggaran pembangunan dan kesejahteraan aparatur di daerah.

Pertemuan antara Purbaya dan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu diketahui berlangsung alot.

Para gubernur bergantian menyampaikan uneg-uneg, dari soal infrastruktur yang mandek, beban gaji ASN, hingga ancaman stagnasi ekonomi di daerah.

Terdapat 18 gubernur dari Aceh hingga Kalimantan Utara yang hadir dalam kesempatan itu.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan anggaran daerahnya dipotong hingga 25 persen. Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyebut pemangkasan itu sudah mengancam kelangsungan gaji pegawai.

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya yang baru sebulan menjabat, mencoba menenangkan gejolak tersebut.

Purbaya menegaskan, permintaan para gubernur adalah sesuatu yang wajar, tapi tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal negara.

“Kalau dia (para gubernur) mah minta semuanya ditanggung saya,” ujar Purbaya di hadapan awak media seusai rapat dengan APPSI di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Lantas, apa saja fakta terkini di balik aksi 18 gubernur mendatangi kantor Kemenkeu RI itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Purbaya Singgung Polemik Potongan TKD

Menkeu Purbaya tidak menutup mata atas keresahan para kepala daerah. Ia mengakui bahwa potongan TKD memang menimbulkan gejolak, namun terdapat pengelolaan keuangan daerah yang dianggap tidak efisien.

“Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini,” ucap Purbaya.

Meski begitu, Purbaya tetap menjanjikan ruang negosiasi. Ia menegaskan akan melihat kondisi fiskal nasional menjelang pertengahan 2026.

“Kalau ekonominya bagus, pajaknya naik, bea cukai enggak bocor, ya kita bagi ke daerah,” janji Purbaya.

“Permintaan itu normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN seperti apa. Apalagi ini sembilan bulan pertama 2025 ekonominya melambat. Jadi kalau diminta sekarang, pasti saya enggak bisa,” imbuhnya.

Bobby Nasution cs Geruduk Menkeu Purbaya

Para gubernur datang dengan membawa aspirasinya terkait kondisi daerah yang terguncang akibat pemotongan dana.

Nama-nama besar seperti Gubernur Sumut Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, hingga Gubernur Jateng dan NTB duduk satu meja dengan Menkeu Purbaya.

Dalam kesempatan itu, mereka menuntut keadilan fiskal dan kejelasan arah desentralisasi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menuturkan pemangkasan hingga seperempat anggaran daerah merupakan tamparan keras.

“Semuanya, kami, mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tegas Mualem selepas pertemuan.

Desakan Gaji ASN Tanggung Jawab Pusat

Tuntutan lain datang dari Mahyeldi Ansharullah, selaku Gubernur Sumatera Barat.

Mahyeldi menilai, pemotongan TKD bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga mengancam kesejahteraan pegawai negeri di daerah.

Dengan hitung-hitungan sederhana, Mahyeldi mendorong agar pemerintah pusat mengambil alih beban gaji ASN.

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujar Mahyeldi blak-blakan.

Ia beralasan, langkah itu akan memberi ruang bagi daerah untuk fokus membangun infrastruktur dan pelayanan publik tanpa terus-menerus dibebani masalah keuangan pegawai.

Menanti Arah Baru Fiskal Daerah

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah awalnya hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun 29 persen dari 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Kemudian, setelah menuai kritik, Purbaya akhirnya menambah Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Meski begitu, bagi para kepala daerah kini tambahan itu belum cukup untuk menutup defisit pembangunan dan beban gaji yang terus menumpuk.

Mahyeldi menuturkan, Kementerian PANRB pun ikut menambah tekanan lewat kebijakan pengangkatan PPPK, yang seluruh pembiayaannya dibebankan ke daerah.

“Maksudnya, kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tukasnya.