LABUAN BAJO TERKINI – Pengelolaan Taman Nasional Komodo dimulai pada abad ke-19 ketika daerah tersebut berada di bawah Kesultanan Bima dan dijaga oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Reo, Flores.
Martinus Wedjo Bello (76), seorang warga Labuan Bajo dan mantan staf Kantor Perlindungan Pelestarian Alam (PPA), yang kini dikenal sebagai Taman Nasional Komodo (TNK) sejak 6 Maret 1980, memberikan penjelasan kepada wartawan Labuan Bajo Terkini pada Sabtu (18/10/2025) malam.
“Saya sudah berada di Labuan Bajo sejak Mei 1972 dan bekerja di Kantor PPA, yang saat itu melaksanakan berbagai tugas mulai dari administrasi hingga operasional lapangan dan menjadi penghubung,” ujarnya.
Ia juga menceritakan bahwa ia sering berjalan kaki dari Labuan Bajo ke Ruteng untuk urusan administrasi ke Kupang dan Jakarta atas perintah atasan, di tengah kondisi transportasi dan komunikasi yang sulit pada masa itu. Perjalanan dinasnya ke Ruteng memakan waktu dua malam.
Sebagai pegawai negeri di sektor kehutanan, Martinus menghadapi banyak tantangan dan konflik.
Sekitar akhir tahun 1979, ia bersama anggota polisi dari Polsek Labuan Bajo yang dipimpin oleh Frans Diaz berhasil menangkap 56 pemburu liar dari NTB yang sedang menebang pohon lontar dan berburu rusa di Pulau Komodo.
“Menjelang awal tahun 1980, kami pernah menangkap 56 pemburu liar dari NTB bersama rekan-rekan Polisi di bagian barat dan selatan Pulau Komodo. Mereka berhasil kami amankan dan kemudian dikirim pulang setelah dilakukan pembinaan oleh petugas,” kenang Martinus.
“Batang pohon lontar hasil tebangan itu mereka gunakan untuk dinding rumah, sedangkan daging rusa mereka jual di pasar Bima,” tambahnya.
Martinus juga menambahkan bahwa pada waktu itu, pegawai kehutanan memiliki tugas yang kompleks dengan jumlah staf yang minim, sehingga dirinya sesekali bertindak sebagai penyuluh lapangan.
“Bayangkan saja semua aktivitas lapangan dilakukan dengan berjalan kaki selama periode 1972-1983, hingga Labuan Bajo ditingkatkan menjadi wilayah Pembantu Bupati dengan pejabat Pius Wilhelmus Papu,”ujarnya.
Diperintahkan untuk menangkap Komodo
Setelah komodo diperkenalkan secara global, habitat mereka mengalami tekanan akibat eksploitasi untuk penelitian dan kebun binatang di dalam dan luar negeri.
Martinus mengingat bahwa ia pernah mendapat perintah untuk menangkap dan mengirim komodo ke Jakarta atas permintaan negara lain, tetapi ia tidak mengetahui tentang keberlanjutan penangkaran tersebut.
“Waktu itu kami sempat mendapat perintah untuk menangkap dan mengirim komodo ke Jakarta atas permintaan dari negara sahabat untuk alasan penangkaran. Namun, saya tidak tahu apakah hasil penangkaran komodo di luar negeri itu dikirim kembali atau tidak,” ujar pria paruh baya kelahiran Bajawa itu.
Ia juga menceritakan pengalaman berpatroli bersama Kapolsek Labuan Bajo, Frans Diaz, dan anggotanya untuk menangkap pemburu liar.
Mereka terlibat dalam kontak senjata dengan para pemburu bersenjata, namun karena keterbatasan amunisi, mereka memilih untuk mundur.
“Orang-orang (pemburu) dari NTB sebelumnya sudah menggunakan senjata organik dan terjadi baku tembak dengan kami. Namun, karena jumlah amunisi kami terbatas saat itu, kami memutuskan untuk kembali dari Komodo Urara ke Kampung Komodo,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala PPA menerima kunjungan dari tim Bappenas Jakarta dan diminta untuk melaporkan penggunaan senjata api oleh pemburu liar, yang berujung pada pencabutan Pos Militer di Pelabuhan Sape NTB karena dugaan keterlibatan mereka.
“Akibatnya, pemerintah pusat mencabut Pos Militer yang ada di Pelabuhan Sape NTB karena diduga telah meminjamkan senjata dan amunisi kepada warga untuk berburu rusa di Pulau Komodo dan sekitarnya,” ujarnya.
Marthinus menambahkan bahwa meskipun Taman Nasional Komodo mulai beroperasi dengan baik setelah statusnya ditingkatkan dan anggarannya ditambah pada tahun 1980, masih ada tantangan seperti pemindahan warga dari Loh Baru (zona inti) ke daratan Pulau Flores serta kasus penangkapan ternak milik warga di Kampung Rinca.
“Warga yang berkebun di Loh Baru saat itu harus direlokasi ke Lenteng dan Soknar di Golo Mori. Kami bersama Pak Camat Alo Tanis, Danramil Mikael Mindjo, dan Kapolsek Salmon Jalesy mengadakan pertemuan di rumah Pak Ahmad selaku Kepala Desa Pasir Panjang, dan setelah mendengar penjelasan kami, warga pun perlahan-lahan pindah ke daratan Flores,” tutupnya.










Tinggalkan Balasan