LABUAN BAJO TERKINI –  Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa [PKB]  Daniel Johan menyoroti pembangunan vila mewah dan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Ia pun menyampaikan pentingnya penegakan hukum terkait pemanfaatan ruang laut di wilayah itu.

Menurut Daniel, jika bangunan-bangunan tersebut telah berdiri, maka seharusnya telah mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut (IPRL) dari KKP.

Dia berencana meminta klarifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai izin dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pembangunan tersebut.

“Kita [Komisi IV DPR RI] akan perdalam dengan para pihak terutama dalam hal ini Menteri KKP yang kewenangannya dalam pengelolaan ruang laut. Kita akan pastikan apakah ini sudah memiliki izin dan apakah sudah memenuhi semua peraturan yang ada,” kata Daniel mengutip Tribunnews, Jumat (4/4/2025)

Daniel menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang, bangunan di wilayah laut pemilik hotel, restoran dan vila atas laut itu harus memenuhi ketentuan hukum dan mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut.

Dia juga menekankan bahwa negara harus tegas terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan bahwa keberadaan resort seharusnya memberikan manfaat bagi warga setempat.

“Kita akan tanyakan kepada KKP tentu tidak hanya di Labuan Bajo, di daerah lain tentu banyak hanya karena viral baru menjadi sorotan. Warga sekitar harus merasakan dampak keberadaan investasi pariwisata tersebut”, tegas Daniel.