BORONG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperluas jangkauan pengawasan dan pelayanan ke wilayah Manggarai Timur guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memudahkan akses layanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, melakukan penjajakan kerja sama pada Rabu (17/6) dan diterima langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas.
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat fungsi keimigrasian di daerah tersebut.
Bupati Agas menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembukaan layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik setempat.
Ketentuan teknisnya akan segera disusun dalam perjanjian kerja sama. Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang pendirian pos pengawasan imigrasi di wilayah itu.
Untuk menekan angka TPPO dan keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural, disepakati pembentukan Desa Binaan dan Sekolah Binaan Imigrasi.
Berdasarkan pemetaan data, program ini akan difokuskan pada lima desa yang menjadi kantong utama Pekerja Migran Indonesia.
“Kami mendukung penuh upaya mitigasi ini. Pemerintah daerah akan menyinkronkan data guna memudahkan pengawasan dan pencegahan dini,” ujar Bupati Agas.
Imigrasi juga akan mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing sebagai wadah pertukaran informasi agar keberadaan dan aktivitas warga negara asing dapat terpantau dengan ketat.
Di sisi layanan, Imigrasi memperkenalkan program Eazy Passport atau layanan jemput bola.
“Pemohon cukup mendaftar secara kolektif dengan minimal 10 orang, tanpa perlu datang ke kantor induk di Labuan Bajo,” jelas Charles.
Sinergi ini diharapkan menjadikan Manggarai Timur lebih tertib secara administrasi keimigrasian, aman, serta bebas dari praktik perdagangan orang.











Tinggalkan Balasan