RUTENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Manggarai. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan dan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Jumat (26/6) di Ruteng.
Kegiatan ini menjadi sarana penyatuan pandangan antar instansi guna menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang terpadu, baik secara administratif maupun di lapangan. Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain DPMPTSP, Dispendukcapil, Kodim 1612 Manggarai, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Polres Manggarai, Kejaksaan Negeri, serta perwakilan BIN Daerah.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Maulana Yusuf, menyatakan Manggarai merupakan wilayah yang dinamis dengan arus mobilitas WNA yang terus berkembang.
Berdasarkan data, keberadaan mereka didominasi oleh wisatawan, rohaniawan, dan tenaga kerja asing yang terlibat dalam proyek pembangunan maupun sektor jasa.
“Penting bagi kita memiliki pemahaman yang sama mengenai karakteristik WNA di sini. Melalui data izin tinggal, kita bisa memetakan risiko sekaligus memastikan setiap aktivitas mereka sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Maulana.
Ia menegaskan TIMPORA bukan sekadar lembaga formalitas, melainkan instrumen penting untuk berbagi informasi, melaksanakan operasi gabungan, serta menyusun langkah pengawasan yang lebih terarah.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Pihak imigrasi mengimbau seluruh pengelola hotel, penginapan, dan tempat tinggal sewa untuk secara rutin melaporkan keberadaan WNA lewat sistem tersebut.
“APOA menjadi garda terdepan deteksi dini. Kepatuhan pelaporan ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut langsung, kegiatan ditutup dengan operasi gabungan penyisiran sejumlah titik strategis di Manggarai. Tim memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan, izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas yang dilakukan oleh WNA.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi Labuan Bajo telah membentuk TIMPORA di dua wilayah, yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan pengawasan keberadaan orang asing ke depan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.











Tinggalkan Balasan