LABUAN BAJO TERKINI – Komite Reformasi Polri akhirnya resmi dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto usai tuntutan demo pada akhir Agustus 2025 lalu.
Diketahui, komite yang bersifat ad hoc ini hanya diberi waktu 6 bulan untuk merumuskan rekomendasi perubahan di tubuh kepolisian.
Kehadirannya tak lepas dari tekanan publik yang meledak pada aksi demonstrasi besar Agustus 2025 lalu, ketika ribuan mahasiswa dan aktivis mendesak reformasi menyeluruh aparat penegak hukum.
Di sisi lain, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri yang diklaim akan bersinergi dengan komite bentukan Presiden.
Dengan beban ekspektasi tinggi dari masyarakat sipil, keberadaan komite ini bukan hanya soal teknis reformasi, tetapi juga soal kepercayaan publik ke depan.
Perihal itu, kini Sigit menyatakan pihaknya akan melibatkan koalisi masyarakat dalam upaya reformasi Polri.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam pernyataannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 September 2025.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” ucap Sigit.
Lantas, bagaimana proses pembentukan Komite Reformasi Polri yang kini tengah menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Komite Bersifat Sementara
Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyadi menegaskan komite ini bukan lembaga permanen.
“Reformasi Polri itu ad hoc,” ungkap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 26 September 2025.
Bambang menambahkan masa kerja komite hanya sekitar 6 bulan dengan jumlah anggota antara 7 hingga 9 orang, termasuk eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Kendati demikian, Wamensesneg menyebut detail daftar anggota masih belum jelas.
“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tukas Bambang.
Sinergi atau Tumpang Tindih
Kehadiran Komite Reformasi Polri pun tidak luput dari bayang-bayang formalitas yang menyeruak ke permukaan.
Menjawab hal itu, Bambang memastikan komite tersebut akan berjalan beriringan dengan tim bentukan Kapolri.
“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegas Bambang.
Di lain pihak, penjelasan ihwal alasan pembentukan komite ini turut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.
Sipil Ikut Terlibat
Keterlibatan masyarakat sipil dianggap sebagai hal yang bisa memberi warna baru. Kapolri menekankan pentingnya masukan publik.
“Berbagai temuan dan identifikasi masalah akan kami sampaikan secara terbuka. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi internal,” ujar Sigit dalam pernyataannya di Mabes Polri, pada Jumat, 26 September 2025.
Meski begitu, pengalaman masa lalu membuat publik skeptis. Polri pun dituntut berani menyentuh akar persoalan seperti budaya kekerasan aparat hingga lemahnya akuntabilitas dalam kasus besar.
Diumumkan Oktober 2025
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan nama anggota komite akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.
“Kita tunggu beliau Presiden kembali dari luar negeri, dan saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” ujar Yusril kepada awak media di Jakarta Selatan, pada Jumat 26 September 2025.
Pada akhirnya, pembentukan Komite Reformasi Polri itu sebenarnya hanya dinilai ujian awal bagi publik. Terkhusus, tentang seberapa kredibel nama-nama yang masuk akan menentukan seberapa serius pemerintah menjalankan agenda reformasi Polri.
Di sisi lain, Komite Reformasi Polri kini memikul beban besar tentang menjawab tuntutan demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang menginginkan polisi lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.











Tinggalkan Balasan