LABUAN BAJO – Suasana damai di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), hancur berkeping-keping pada Selasa malam (20/1).
Sebuah pertikaian antar keluarga berujung tragis dengan tewasnya seorang pria berusia 55 tahun (MG), yang diduga dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya sendiri di dalam kompleks Rumah Gendang Palit.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut adalah tiga orang keponakan kandung korban,” tegas Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K. dalam keterangan persnya Rabu (21/1) pagi.
Kronologi: Dialog Memanas Berubah Jadi Bentrok Fisik
Peristiwa memilukan ini bermula ketika tiga terduga pelaku – PS (21), YI (18), dan BM (24) pulang ke kampung halaman dari Denpasar, Bali.
Mereka kembali setelah mendengar kabar pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung dari ayah para terduga.
Setibanya di rumah sekitar pukul 20.30 Wita, mereka mendapati korban sedang tertidur.
Sekitar satu jam kemudian, mereka membangunkan korban untuk mengklarifikasi penyebab pertikaian.
Namun, komunikasi yang dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah justru berkembang menjadi bentrokan fisik yang mematikan.
“Para terduga diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan benda tumpul berupa kayu gamal. Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas IPDA Petrus.
Korban dan Pelaku Berdomisili Sama di Rumah Gendang
Korban merupakan warga asli Manggarai Barat yang tinggal di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, ketiga terduga pelaku berusia antara 18 hingga 24 tahun juga tinggal dalam satu kompleks dengan korban di Rumah Gendang Palit.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan awal dari dua saksi mata, YA (62) dan YT (56), yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
“Sejauh ini, hanya dua orang saksi yang kami wawancarai untuk mendapatkan gambaran awal terkait kasus ini,” ujar Kapolsek.
Polisi Gerak Cepat, Tim Medis Periksa Jenazah
Polsek Macang Pacar segera merespons laporan dari Kepala Desa Compang, Simpelsius Djebero (54), yang masuk pada pukul 23.50 Wita. Personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh IPDA Petrus tiba di lokasi pada pukul 01.10 Wita, diikuti oleh tim medis dari Puskesmas Compang.
Tim medis menyelesaikan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban pada pukul 03.35 Wita.
“Saat ini, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Rumah Gendang Palit untuk proses selanjutnya sesuai adat dan agama,” katanya.
Pelaku Diamankan, TKP Diawasi Ketat
Untuk mencegah konflik susulan dan mendukung proses penyidikan, ketiga terduga pelaku beserta para saksi dibawa ke Polres Manggarai Barat dengan pengawalan ketat menggunakan mobil dinas Camat Pacar.
“Ketiga terduga telah kami amankan di Polres untuk pemeriksaan mendalam terkait motif dan aksi yang mereka lakukan,” sebut Inspektur Polisi Dua tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Dusun Palit tetap dalam pemantauan ketat. Personel kepolisian bersama Camat Pacar, Ferdinandus dan Kepala Desa setempat masih bersiaga di lokasi untuk menjaga kondusivitas.
“Kami terus melakukan pengamanan di TKP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Petrus.










Tinggalkan Balasan