LABUAN BAJO – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menetapkan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari. Kebijakan ini resmi diberlakukan April 2026 setelah masa uji coba Januari-Maret mendatang.
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga alias Hengki mengkonfirmasinya di Labuan Bajo, Minggu (15/2).
“Uji coba Januari sampai Maret. April penerapannya,” kata Hengky,saat dikonfirmasi Labuan Bsjo Terkini, Minggu (15/02).
Kuota Berdasarkan Kajian 2018, Ada Batas Khusus Setiap Lokasi
Koordinator Humas BTNK Maria Rosdalima Panggur menjelaskan, kuota tersebut berdasarkan kajian daya dukung tahun 2018.
Beberapa lokasi punya batasan tersendiri: Loh Liang 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar hanya 60 orang per hari.
Untuk lokasi perairan, Karang Makassar bisa menampung 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, sedangkan Siaba Besar dan Pulau Mawan masing-masing maksimal 20 kapal per hari.
Kunjungan 2025 Melonjak, Pulau Padar Sering Terlalu Padat
Maria mengatakan, penetapan kuota penting karena jumlah wisatawan tahun 2025 melonjak. Januari-Mei tercatat 122.534 kunjungan, Juli bahkan rata-rata 1.700 orang per hari. Kondisi ini membuat Pulau Padar melebihi kapasitas ideal 300 orang sekaligus.
“Dampaknya jelas: kepadatan jalur treking, gangguan habitat satwa, hingga kekosongan fasilitas di dermaga,” jelas Maria,di Labuan Bajo, Sabtu,(14/02).
Sosialisasi Sudah Dimulai Oktober, Ada Aturan Khusus di Batu Bolong
Hengki menambahkan, sosialisasi dan simulasi kebijakan sudah dilakukan sejak Oktober 2025 kepada pelaku usaha wisata. Kuota 1.000 orang akan dibagi tiga sesi via aplikasi SiOra, masing-masing 300-330 orang.
Di lokasi penyelaman Batu Bolong akan diberlakukan “20 minutes rules”.
“Setiap kelompok penyelam hanya boleh berada di lokasi selama 20 menit untuk menjaga ekosistem bawah laut,” paparnya.
Gahawisri Dukung Konservasi, Minta Kebijakan Lebih Adaptif
Sementara itu Ketua Gahawisri Labuan Bajo Budi Widjaja mendukung konservasi tapi mengingatkan kebijakan perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Masalahnya bukan soal setuju atau tidak, melainkan apakah kebijakan dirancang secara rasional,” ujarnya, Minggu,(15/02).
Menurut Budi, konsep carrying capacity bersifat dinamis. Jika kuota tetap tanpa evaluasi transparan, bisa jadi angka administratif.
Ia menyebut sistem di Galápagos yang terintegrasi dengan zonasi dan evaluasi rutin.
Budi juga menegaskan, konservasi harus seimbang dengan ekonomi. Labuan Bajo sebagai destinasi prioritas nasional butuh kepastian kebijakan untuk investasi jangka panjang.
Karena itu Ia mengusulkan pendekatan adaptive carrying capacity dan mengajak transparansi serta konsultasi bersama semua pihak.
“Kuota adalah alat untuk konservasi dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan