LABUAN BAJO TERKINI – Sebanyak 1.328 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Manggarai Barat formasi guru, kesehatan, dan teknis tahap satu, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin, 2 Juni 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Edistasius Endi di aula Kantor Bupati.

Edi Endi, sapaan akrab Bupati, menekankan agar status P3K tidak dianggap formalitas belaka. “Jangan sampai kehadiran sebagai P3K justru menjadi beban. Jangan hanya jadi penonton setelah menerima SK,” ujar Edi Endi dengan nada tegas. Ia bahkan mengultimatum, “Kalau sudah punya pola pikir seperti itu, lebih baik SK-nya tidak usah diambil.”

Menurut Edi, penyerahan SK ini menjadikan Manggarai Barat sebagai daerah kedua di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menuntaskannya, setelah Kota Kupang. Bersamaan dengan SK, para P3K juga langsung menerima penetapan gaji yang efektif berlaku mulai bulan Juni ini.

Bupati berharap para P3K baru ini dapat menjadi pribadi yang bersyukur, memegang teguh komitmen, dan mampu menyuntikkan energi positif. “Saya lebih yakin lagi, Anda semua juga adalah sosok yang mampu memotivasi rekan kerja,” katanya.

Edi Endi juga menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). “Tidak perlu menunggu lama. Dalam satu-dua hari ke depan, semua harus sudah tahu di mana mereka bekerja dan kapan mulai bertugas,” tandasnya, menekankan percepatan birokrasi.